Evaluasi Laboratorium Universitas Diponegoro Tahun 2021

Written by BPP Undip

Rabu, 10 Maret 2021

Dalam rangka pencapaian indikator universitas riset dan PTNBH, keseterdiaan sarana dan prasarana laboratorium menjadi faktor yang utama untuk menfasilitasi penemuan – penemuan baru dalam menjamin kualitas hasil-hasil risetnya sehingga perlu dilakukan pemetaan kondisi laboratorium yang ada di lingkungan Undip melalui evaluasi pengembangan laboratorium Undip yang dilaksanakan pada bulan Maret – April 2021 oleh Tim Wakil Rektor Riset dan Inovasi, pakar laboratorium Undip didukung oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan.

Kegiatan Evaluasi Pengembangan Laboratorium Universitas Diponegoro Tahun 2021 akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, sebagai berikut:

  1. Pembentukan Tim Evaluasi Laboratorium Universitas Diponegoro Tahun 2021.
  2. Evaluasi kondisi baseline laboratorium-laboratorium pendidikan / instruksional dan penelitian / keahlian di masing-masing Departemen/Fakultas dan UPT Laboratorium Terpadu oleh Tim Evaluasi Laboratorium Undip.

Ruang Lingkup Evaluasi Laboratorium untuk menentukan kondisi baseline laboratorium instruksional/pendidikan/praktikum dan laboratorium keahlian/penelitian meliputi:

  1. Kelengkapan / kemutakhiran Sarana-Prasarana (Peralatan) Laboratorium Pendidikan / Instruksional / Praktikum, apakah sudah layak dan mencukupi atau belum dengan mempertimbangkan beban jumlah mahasiswa praktikum.
  2. Kelengkapan / kemutakhiran Sarana-Prasarana (Peralatan) Laboratorium Penelitian / Keahlian / Research Center of Excellences di Tingkat Fakultas/Sekolah/Departemen (termasuk mengevaluasi alat-alat yang sudah diberikan di tahun-tahun sebelumnya, sudah sampai seberapa jauh pemanfaatannya, dan kondisi peralatan saat ini). Apakah pemeliharaan peralatan sudah dianggarkan di departemen/fakultas.
  3. Kelengkapan fasilitas pemenuhan persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan (Instruksi Kerja Peralatan, APAR, Hydrant, Pendeteksi Asap, Emergency Exit dan petunjuk Arahnya, dan lain-lain).
  4. Kelengkapan fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) dan/atau Infeksius, serta Sistem Penanganan Pembuangannya.
  5. Kelengkapan dan kecukupan Sumber Daya Manusia (Teknisi/Laboran/Analis) yang kompeten, termasuk evaluasi adanya Teknisi/Analis/Laboran yang kompeten terutama Alat Kategori Khusus (Alat Kategori III).
  6. Ketersediaan ruang studio dan/atau akses terhadap sumber-sumber data, informasi dan software untuk penelitian bidang ilmu sosial-humaniora. Tatakelola laboratorium/studio perlu dievaluasi (keberadaan dalam struktur organisasinya dan PIC nya).
  7. Kelayakan dari segi keindahan/estetika penampilan interior/exterior laboratorium.

Hasil dari evaluasi laboratorium menjadi bahan untuk penentuan kebijakan pengembangan laboratorium baik peralatan maupun gedungnya dalam 3 – 5 tahun kedepan.

Kondisi beberapa laboratorium di Fakultas/Sekolah

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengumuman