Pembukaan kegiatan Implementasi Indikator IKU Dikstisaintek Berdampak pada IKU Renstra Undip oleh Kepala BPP Undip, Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA

(Sumber foto: Dokumentasi BPP Undip)

UNDIP, Semarang — Universitas Diponegoro (Undip) merespon positif atas diterbitkannya IKU Diktisaintek Berdampak yang ditopang dengan empat pilar utama yaitu Talenta, Inovasi, Kontribusi dan Tata Kelola Berintegritas. Perguruan tinggi sebagai lembaga ilmu, pengetahuan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diharapkan  mampu  memberi  dampak  nyata  bagi  kemajuan  dan  kesejahteraan  masyarakat.  Konsep Diktisaintek Berdampak menegaskan pentingnya sinergi antara talenta unggul, riset dan inovasi yang relevan, pengabdian yang berdaya guna, dan tata kelola berintegritas. Melalui keempat pilar ini, IKU perguruan tinggi diarahkan untuk menghasilkan perubahan nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat dan bangsa. IKU Diktisaintek Berdampak bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi menghasilkan kontribusi nyata dan berkelanjutan melalui penguatan talenta, riset dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola berintegritas, sehingga tercipta dampak positif bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat

Implementasi empat pilar utama IKU Diktisaintek terhadap IKU Renstra Undip dikupas tuntas pada pertemuan Rapat Koordinasi pada Kamis (05/02/2026) yang dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) dan dihadiri para PIC IKU Diktisaitek dan PIC IKU Renstra Undip. Rapat Koordinasi diawali dengan penjelasan Perjanjian Kinerja Rektor dengan Menteri Pendidikan tinggi, Sains dan Teknologi dimana setiap Indikator Kinerja Utama memuat baseline projected 2025 dan target 2026. Adapun detail Indikator Kinerja Utama tiap Pilar Utama/Sasaran Program IKU Diktisaintek adalah sebagai berikut:

  1. Talenta

Pada sasaran ini lebih difokuskan pada capaian Angka Efisiensi Edukasi Perguruan Tinggi, Persentase lulusan pendidikan tinggi dan vokasi yang langsung bekerja/melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya dalam jangka waktu 1 tahun setelah kelulusan, dan Persentase mahasiswa S1/D4/D3/D2/D1 berkegiatan/ meraih prestasi di luar program studi. Ketiga IKU Diktisantek tersebut merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Akademik, Direktorat Kemahasiwaan dan Alumni. Sedangkan IKU Jumlah Dosen PT yang mendapatkan rekognisi Internasonal merupakan wewenang dan tanggungjawab dari Direktorat Sumber Daya Manusia.

Pendataan alumni menjadi isu strategis, terutama dalam konteks employee outcome dan pemeringkatan internasional seperti Quacquarelli Symonds (QS). Undip terus mengembangkan website data alumni internal sebagai sumber data resmi universitas, yang terpisah dari pengelolaan eksternal IKA Undip. Bahkan, jumlah alumni Undip yang tercatat hingga kini telah mencapai sekitar 285.900 lulusan.

Tracer study juga turut diarahkan untuk mengaitkan lulusan dengan sektor-sektor strategis, termasuk green jobs, yang relevan dengan agenda SDGs. Untuk mendukung hal tersebut, kegiatan alumni dan lulusan perlu diperkuat melalui pemberitaan dan penandaan (tagging) SDGs yang jelas.

  1. Inovasi

Pada sasaran ini menjabarkan adanya IKU Rasio luaran hasil kerjasama antara PT dan start-up/ industri/ lembaga dibawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Kerjasama dan IKU Persentase publikasi bereputasi Internasional (Scopus/WoS) dengan LPPM sebagai PIC Kegiatannya.

Pada bidang riset, Undip menargetkan peningkatan total publikasi ilmiah dengan penekanan bahwa 15 persen diantaranya merupakan publikasi top-tier yaitu studi berkualitas tertinggi yang diterbitkan pada jurnal internasional bereputasi, umumnya masuk dalam peringkat 10% teratas (top 10%) pada sub-subjek Scopus. Capaian ini menjadi bagian dari penguatan reputasi akademik dan kontribusi keilmuan Undip di tingkat global.

  1. Kontribusi pada Masyarakat

Pada sasaran ini memliki fokus indikator pada Persentase keterlibatan Perguruan Tinggi dalam SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 17 (Kemitraan), SDG 1 ((Tanpa Kemiskinan), dan 2 (dua) SDGs lain sesuai keunggulan serta Jumlah SDM PT (dosen, peneliti) yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan (nasional/daerah/industri).

Pelaksanaan indikator ini melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), SDGs Center dan Direktorat Reputasi, Kemitraan dan Konektivitas Global dengan penekanan pada konsistensi dokumentasi, pelaporan, serta pemberitaan kegiatan agar kontribusi Undip terhadap SDGs dapat terukur dan terpublikasi dengan baik

  1. Tata Kelola Berintegritas

Pada sasaran ini sifokuskan pada Persentase Pendapatan Non Pendidikan/UKT, Jumlah usulan Zona Integritas – WBK/WBBM, Opini WTP atas Laporan Keuangan Perguruan Tinggi, Jumlah Laporan Pelanggaran Integritas Akademik serta Pencegahan dan Penanganan Anti Kekerasan, Anti Narkoba, dan Anti Korupsi.

Kolaborasi antara Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP), Badan Pengelola Usaha Bisnis Komersial dan Analisis Risiko (UBIKAR), Direktorat Keuangan Akuntansi dan Perpajakan, Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Hukum dan Organisasi, Satuan Pengawas Internal menjadi penting untuk keberhasilan pada sasaran ini.

Penyampaian Implementasi Indikator IKU Dikstisaintek Berdampak pada IKU Renstra Undip oleh Direktur Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Dr. Nurul Hasfi, M.A.

(Sumber foto: Dokumentasi BPP Undip)

Melalui pembahasan yang komprehensif, Undip menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan IKU Diktisaintek Berdampak secara menyeluruh. Sinergi lintas unit, penguatan sistem informasi, serta pendampingan fakultas menjadi kunci agar IKU tidak hanya tercapai secara administratif, tetapi juga menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, bangsa, dan reputasi global Undip.

(Media dan Publikasi/BPP Undip/Berliana Sekar)